SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Pemkab Gowa menjanjikan relokasi pemukiman warga dataran tinggi terdampak bencana longsor.
Adnan Purichta Ichsan menuturkan, rencana relokasi pemukiman warga terdampak longsor akan dibahas pasca masa tanggap darurat bencana berakhir di Kabupaten Gowa.
Warga nantinya akan dikumpulkan Pemkab Gowa dan duduk bersama membicarakan lokasi pemindahan.
"Kita akan kumpulkan masyarakat bersama-sama dengan Pemerintah mencarikan solusi dan sekaligus memindahkan ke lokasi-lokasi yang terkategorikan aman dari longsoran," kata Adnan kepada media ini, Sabtu (09/02/2019).
"Oleh karena itu kita tunggu dulu SK Tanggap Darurat Bencana ini selesai sampai dengan hitungan 14 hari setelah itu baru kita kumpulkan masyarakat baru kita carikan lokasi," tambah Adnan.
Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Gowa terhitung sejak Rabu (23/01/2019) lalu.
Tanggap darurat bencana baru berakhir, Selasa (05/02/2019) lalu.
Sebelumnya, warga korban longsor di dataran tinggi ditampung sementara di lokasi pengungsian pasca bencana longsor.
Wilayah diterjang longsor antara lain di Kecamatan Manuju, Bungaya, Tinggimoncong, dan Parigi. (alfian)