Gelar Operasi Yustisi di Pasar Barugaia, Polsek Bontomanai Jaring 15 Pelanggar Protokol Kesehatan


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dilancarkan jajaran aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/12/202) pagi sekitar pukul 08.15 Wita.

Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bontomamai AKP Ramli RA, SH dengan melibatkan tiga belas orang personel kepolisian dan dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dipusatkan di sekitar area Pasar Barugaia yang berlokasi di Dusun Jooh, Desa Barugaia.

Operasi Yustisi secara mobile dan stationer yang digelar jajaran Polsek Bontomanai menyasar warga masyarakat yang tidak mengenakan masker dan melanggar penegakan disiplin protokol kesehatan.

Dalam gelar Operasi Yustisi ini, terjaring sedikitnya 15 orang pelanggar yang langsung diberi sanksi teguran lisan.

Kapolsek Bontomanai, AKP Ramli RA menyadari kehadiran pihak-pihak tertentu yang tidak menerima baik penyelenggaraan Operasi Yustisi. Bahkan tidak sedikit pula warga masyarakat yang terkesan membandel dan menolak untuk dirazia.

Ketidak percayaaan terhadap virus Corona atau Covid-19, rata-rata menjadi motif dan alasan bagi warga untuk mengabaikan penerapan disiplin protokol kesehatan dan imbauan penggunaan masker.

Dalam kaitan itu, jajaran Polsek Bontomanai akan terus melakukan pemantauan, memdokumentasikan, dan membuat pelaporan terkait penyelenggaraan kegiatan lapangan yang tetap menjaga, serta mengedepankan pola-pola koordinasi dengan jajaran anggota TNI Kodim 1415 Selayar dalam hal ini Danramil bersama anggota Koramil 1415-04 Bontomanai.

"Koordinasi lintas sektor melalui pelibatan unsur Pemerintah kecamatan yang diwakili Kepala Seksi Trantibun dan anggota Satpol PP tetap dibangun dalam rangka untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Bontomanai," kuncinya, di sela-sela penyelenggaraan operasi yang berakhir pada sekira pukul 09.30 Wita itu. (Andi Fadly Dg. Biritta)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN