Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Ditunda, Tunggu Gugatan di MK

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Meski telah dilakukan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam pleno terbuka oleh KPU Luwu Utara, penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum ditetapkan.


Berdasarkan Pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur unggul dengan perolehan 80.078 suara, sedangkan paslon nomor urut 01, Muh Thahar Rum dan Rahmat Laguni memperoleh 49.819 suara, sedang Arsyad Kasmar dan Andi Sukma hanya meraih 47.515 suara.

Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hayu Vandy Pamorron pada wartawan media ini, Selasa (22/12/2020) malam, menjelaskan, Rabu 23 Desember 2020 belum ditetapkan Bupati-Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026, karena Tim Kuasa Arsyad Kasmar-Andi Sukma telah menyampaikan bahwa telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan register  nomor Akta Pengajuan Permohonan bernomor 121/PAN.MK/AP3/12/2020.

"Gugatannya masuk ke MK Senin, 21 Desember 2020 pukul 22.31 WIB, yang diajukan kuasa hukum Arsyad Kasmar-Andi Sukma," ujarnya.

Menurut Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, sesuai dengan Peraturan KPU/19, tentang rekapitulasi di Pasal 54 ayat 5 menyatakan bahwa KPU menetapkan hasil Pilkada paling lambat 3 (tiga) hari setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK terbit.

BPRK ini akan disampaikan MK melalui KPU RI, baru nanti diteruskan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menetapkan Paslon terpilih, bagi yang tidak ada sengketa hasil Pilkada. Sementara bagi daerah yang ada sengketa dan sedang berpekara di MK, maka menunggu hasil keputusan akhir dari MK.

“BPRK merupakan kunci penetapan paslon terpilih dan ini adalah menandakan tidak ada lagi sengketa secara konstitusi sudah bisa ditetapkan siapa yang terpilih dalam Pilkada,” tandas Hayu Vandy Pamorron.(yus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN