SOROTMAKASSAR -- Palopo.
Kapolsek Wara Utara Polres Palopo Iptu Patobun terjun langsung memimpin kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras (miras) menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polsek Wara Utara Polres Palopo, Sabtu (19/12/2020).

“Untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021, Polres Palopo melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Dalam operasi ini personel kita mengamankan miras jenis Ballo sekitar 700 liter dari warga yang melintasi wilayah hukum Polsek Wara Utara," ungkap Iptu Patobun.
Adapun miras yang diamankan dari seorang pengemudi berinisial Al (36), pekerjaan Supir, beralamat Dusun Padang Harapan, Kecamatan Pondrang, Kabupaten Luwu yang mengangkut Ballo tersebut menggunakan kendaraan jenis Panther Toring, warna merah bernomor polisi DP 12XX FD.
Dari pemberitahuan supir, miras tradisional jenis Ballo tersebut akan diantar kepada perempuan MR (64), pekerjaan Swasta, beralamat Desa Tumale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
"Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 21 jerigen dengan jumlah isi 350 liter miras Ballo," ungkap Kanit Res Polsek Wara Utara, Ipda G Silalahi, SH.
Setelah mengamankan berbagai jenis miras tersebut, personel memberikan imbauan kepada pemilik agar kiranya tidak lagi menjual berbagai macam jenis miras, karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas ini adalah miras itu sendiri.
"Mari bersama kita amankan Kota Palopo tanpa miras, apalagi kita pula harus menghargai umat Kristiani dalam melaksanakan Ibadah secara aman dan kondusif serta jelang Tahun Baru 2021,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, M.Si mengatakan, patroli dengan sasaran miras dan premanisme di masing–masing wilayah Polres dan Polsek akan terus ditingkatkan untuk menciptakan wilyah sulsel yang aman, apalagi saat ini mendekati perayaan Hari Natal dan Tahun Baru lebih fokus dengan aman dan tenang,“ tegas Kabid Humas. (*at)








