Kepala Dinas Dukcapil Nakicah, Buka Layanan Perekaman E-KTP Hari Sabtu-Minggu

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Untuk memaksimalkan layanan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan dokumen kependudukan, Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan buka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.


Layanan perekaman pada hari libur Ini sudah berjalan pada minggu kemarin di Kantor Dinas Dukcapil.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Lutra, Nakicah, S.IP saat dikonfirmasi media ini di ruangannya, Rabu (2/12/2020) membenarkan pelayanan Rekam E-KTP dibuka pada hari libur Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 Wita-11.30 Wita, sesuai dengan instruksi jelang Pilkada 9 Desember 2020.

Nakicah menjelaskan perekam E-KTP ini dilakukan untuk masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman data dan kepada anak anak remaja/millenial yang sudah berumur 17 tahun, atau lebih kurang satu bulan memasuki usia 17 tahun.

"Sementara untuk persyaratan perekaman E-KTP masyarakat Bumi Lamaranginang cukup dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) saja", jelas Nakicah.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Lutra itu juga mengimbau masyarakat yang ingin perekaman E-KTP agar mengikuti standar Protokol kesehatan Covid-19, yakni wajib memakai masker, jaga jarak saat menunggu antrian dan cuci tangan sebelum dan sesudah perekaman. (yus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN