SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Anggota MPR RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM, kembali melakukan Dengar Pendapat Masyarakat (DPM). Kali ini laksanakan di Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone dengan tema "Penataan Sistem Hukum Dan Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum", yang berlangsung berlangsung di Ruang Pertemuan Masyarakat Kecamatan Sibulue (05/11/2020).
Kegiatan tersebut di hadiri kalangan pemuda sebanyak 150 orang sebagai peserta, termasuk Sekcam Sibulue, Andi Amry Amin, Danramil, perwakilan Polsek, Ketua Karang Taruna Sibulue, Harianto. DPM ini dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan, karena masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Sebelum membuka acara, Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI, Ajiep Padindang menyampaikan, DPM merupakan program MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. DPM juga dimaksudkan untuk memperoleh masukan masyarakat terkait Penataan Sistem Hukum Dan Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum.
"Penataan sistem hukum merupakan upaya perbaikan tata hukum guna memperbarui hukum positif ke arah yang lebih baik. Penataan sistem hukum nasional harus didasarkan pada Pancasila sebagai dasar negara dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara," kata mantan Anggota DPRD Sulsel 4 periode ini.
Saat sesi tanya jawab, salah satu pertanyaan dari peserta, tentang kondisi sistem hukum nasional.
Menjawab pertanyaan tersebut, Anggota MPR RI, Ajiep Padindang mengatakan, suatu hal yang harus diperhatikan, pembangunan di bidang hukum harus berdasar atas landasan cita-cita yang terkandung pada pandangan hidup, kesadaran dan cita -cita yang luhur yang meliputi suasana kejiwaan serta watak dari bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.
"Hukum sebagai perwujudan nilai-nilai mengandung arti bahwa kehadirannya adalah untuk melindungi dan memajukan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakatnya," imbuhnya.
Beberapa Pertanyaan lainnya yang diajukan peserta DPM, semuanya dijawab Ajiep Padindang dalam sesi diskusi. Setelah sesi diskusi berakhir, DPM pun ditutup dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (rk)








