Upah Tidak Dibayar, Sejumlah Pekerja Proyek Pasar Mannanti Sandera Mobil Milik Rekanan

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Sejumlah pekerja proyek pembangunan Pasar Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, melakukan aksi penyanderaan mobil milik rekanan dan menyegel pengerjaan Pasar Mannanti, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, aksi ini dipicu karena ada indikasi pihak rekanan ingin melarikan diri usai mengangkut barang miliknya dan tidak membayar upah mereka.

Informasi yang dihimpun, hal itu terjadi lantaran rekanan kontraktor yang mengerjakan pembangunan Pasar Mananti diduga tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak kerja dan wajib membayar denda perhari lantaran pekerjaan ini diadendum.

Mandor Bangunan Bakri ketika dikonfirmasi, Kamis (31/01/2019) mengungkapkan, niat rekanan untuk kabur tercium oleh sejumlah pekerja yang ada di sekitar lokasi Pasar. Sehingga mobil truk yang memuat barang inventaris miliknya langsung dicegat dan diarahkan ke Kantor Polsek Tellulimpoe.

“Itu pun pada malam hari, namun untung beberapa buruh melihatnya sehingga kami lansung mencegatnya kemudian kami amankan di Polsek,” katanya.

Bakri mengaku langkah itu dilakukan untuk menghindari aksi anarkis dari buruh serta tidak dituding main hakim sendiri.

“Kami meminta kepada Kapolsek Tellulimpoe untuk tidak menyerahkan mobil itu sebelum pihak rekanan menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya.

Lanjut Bakri mengatakan, buruh bangunan yang dipekerjakan menyandera mobil dan truk milik rekanan lantaran tidak membayarkan upah buruh dan tukang senilai kurang lebih Rp100 juta.

“Hingga saat ini atau 5 hari setelah penyanderaan, belum ada komunikasi dan kesiapan menyelesaikan persoalan ini sehingga para pekerja yang gajinya belum terbayarkan melakukan aksi penyegelan Pasar,” terangnya.

Sementara Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa membenarkan jika mobil milik rekanan diamankan di Polsek atas permintaan sejumlah pekerja bangunan yang mengantar mobil tersebut ke Polsek.

”Mobil diamankan di Kantor Polsek Tellulimpoe sambil menunggu pihak kontraktor membayar kewajibannya,” pungkasnya.

Diketahui, pembangunan Pasar Mannanti sendiri dikerjakan oleh pelaksana PT. Rifat Sejahtera Perkasa melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sinjai dengan anggaran Rp 5,7 Miliar. Pekerjaan tersebut juga terlambat dikerjakan karena lewat batas tahun anggaran sehingga terpaksa diadendum dengan perpanjangan waktu 50 hari kerja. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN