SOROTMAKASSAR -- Bulukumba.
Ditengah kesibukan dan kepadatan agenda persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Jumat (04/09/2020) jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba berkenan menerima kunjungan kerja Bupati Bulukumba, AM. Sukri Sappewali yang didampingi rombongan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Rombongan Bupati dan Forkopimda yang datang untuk mengecek kesiapan KPU dalam menerima pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon), diterima langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Kaharuddin pada sekira pukul 09.30 Wita bertempat di Kantor KPU Bulukumba, Jln. Jenderal Sudirman No.10, Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu.

Kedatangan Bupati bersama rombongan Forkopimda, disambut hangat oleh jajaran Komisioner, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba yang dipimpin langsung oleh ketuanya.
Dalam sambutan penerimaannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Kaharuddin menyampaikan, kesiapan pihaknya bersama jajaran Komisioner KPU untuk menerima pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati sesuai dengan regulasi dan ketentuan PKPU yang menjadwalkan dimulainya rangkaian tahapan pendaftaran pada Jumat (04/09/2020) sampai dengan Minggu (06/09/2020).

"Tahapan pendaftaran akan tetap mengacu pada standar dan protokol Covid-19 yang diamanatkan pada pasal 11 PKPU Nomor 6 tahun 2020 yang menyebutkan, bahwa setiap penyelenggara, pasangan calon, tim kampanye, penghubung pasangan calon, serta para pihak yang terlibat wajib melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19," terangnya di hadapan anggota forkopimda yang hadir mendampingi kunjungan kerja Bupati, AM. Sukri Sappewali.
Menandai kesiapan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba juga telah menggelar bimbingan tekhnis (bimtek) survey persepsi dan perilaku pemilih pada pemilihan serentak tahun 2020. (Andi Fadly)








