Di Dermaga Pelabuhan Parepare, Tim Subdit Windag Krimsus Polda Sulsel Amankan Barang Campuran Ilegal Asal Malaysia

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Tim Subdit Windag Krimsus Polda Sulsel telah melakukan pengamanan terhadap barang campuran yang kuat dugaan adalah barang ilegal asal Malaysia yang masuk melalui pelabuhan Nunukan (Kaltra) menggunakan kapal motor KM Thalia.

Adapun barang yang diduga ilegal tersebut diamankan di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat (03/07/2020) siang sekitar pukul 11.30 Wita oleh Tim Subdit Windag Krimsus Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kompol Arisandi (Kasubdit 1 Windag Krimsus Polda Sulsel) bersama 5 orang anggotanya.

 

Diketahui barang yang diduga ilegal tersebut dikemas dalam bentuk karung dan dimuat dengan menggunakan kendaraan jenis truk sebanyak 5 unit masing-masing bernomor polisi DD 8928 QW (mobil truk warna putih, DP 8899 SH (mobil truk warna kuning), DP 8417 AD (mobil truk warna kuning), DP 8174 CB (mobil truk warna Putih), dan DP 8793 AG (mobil truk warna biru).

Menurut Kompol Arisandi, dugaan barang ilegal antar provinsi yang diamankan dari pemilik barang atas nama H. Suryadi dan H. Ical dengan rincian masing-masing jenis antara lain, alat perabot rumah tangga berupa karpet, bahan makanan ringan jenis Apollo serta biskuit dan lainnya, minuman kemasan, dan alat pertanian.

Kasubdit 1 Windag Krimsus Polda Sulsel juga menjelaskan, barang campuran yang disita dari pedagang yang diduga ilegal dan berasal dari Malaysia tersebut dibawa ke Polda Sulsel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Meski demikian kata Kompol Arisandi Kasubdit 1 Windag Krimsus Polda Sulsel, jika hal tersebut tidaklah menutup kemungkinan adanya komplain dari pihak pemilik barang yang disebabkan adanya tebang pilih dalam proses penegakan hukum sehingga dapat terjadi kecemburuan sosial oleh para pedagang.

"Untuk saat ini intelijen juga terus bergerak dengan langkah-langkah pengumpulan pulbaket di TKP," jelas Kompol Arisandi.

Dirinya berharap sekiranya Polsek KPN selaku penanggung jawab wilayah Pelabuhan Nusantara Parepare untuk melakukan pemantauan dan melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku kejahatan di Pelabuhan Nusantara Parepare terutama barang-barang yang diduga ilegal. (*at)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN