DPRD Harapkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Torut Tingkatkan Koordinasi Pengawasan dan Gunakan APD

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara (Torut) dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang dibawah komando Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, digelar Senin (04/05/2020) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Toraja Utara.

Sidang paripurna yang berjalan alot, semua fraksi meminta Tim Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara bekerja profesional, tingkatkan pengawasan dan koordinasi kepada semua elemen sehingga penanganan penanggulangannya cepat selesai dan memutus mata rantai wabah virus Corona atau Covid-19 di Torut.

Dalam rapat tersebut juga diungkapkan setelah adanya penyesuaian anggaran atau parsial, DPRD minta kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara agar tim kesehatan difasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) demikian pula tim lainnya yang bertugas di perbatasan serta pos penjagaan.

"Selain itu, terkait dengan warga penerima sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) agar dapat bisa disamakan nilai nominal yang diterima masyarakat," harap Herman dari fraksi PDI Perjuangan.

Hal yang sama juga disampaikan Joni Kornelius Tondok dari Komisi III yang meminta kepada Bupati Torut agar struktur Tim Gugus Tugas Covid-19 melibatkan masuk semua anggota DPRD hingga memudahkan melakukan pengawasan atas tugas pelaksanaan Tim Gugus Tugas Covid-19.

Tambah JK Tondok, bila DPRD tidak dilibatkan dalam Tim Gugus Tugas Covid-19, fungsi pengawasan DPRD tidak akan maksimal berjalan, karena tidak melihat secara langsung kegiatan yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 di lapangan.

Dalam paparan dan usulan anggota DPRD tersebut sangat di respon oleh Bupati Kalatiku Paembonan dengan berjanji akan segera mungkin memasukan semua anggota dewan kedalam struktur Tim Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara.

Selain itu dalam rapat Monev ikut terungkap penggunaan dana anggaran penanggulangan Covid-19 yang diambil
dari APBD Kabupaten Toraja Utara sebanyak Rp.19 miliar, dengan rincian Pos penggunaannya, Rp 7 miliar lebih untuk bidang kesehatan, Rp 6 miliar lebih untuk Satgas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rp 1,5 miliar untuk dana darurat atau biaya tak terduga.

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua 1 DPRD Toraja Utara, Timotius Samuel Lande bersama Ketua 2 Calvin Tandiarang dari fraksi Golkar, dan turut hadir Wakil Bupati Toraja Utara, Kapolres Toraja Utara, dan sejumlah Pimpinan OPD Toraja Utara. (man)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN