Pemerhati Sosial Soroti PKH Salah Sasaran, Penerima Sembako Orang Mampu

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan belum tepat sasaran.

Masyarakat yang sangat membutuhkan justru tidak terdaftar baik di Program Keluarga Harapan (PKH) maupun di Rastra/BPNT/Sembako, sedangkan warga sejahtera alias mampu justru terdaftar dan kebagian santunan.

Hal itu terungkap setelah Pemerhati Sosial, Bunga melihat langsung daftar nama-nama anggota penerima Rastra/BPNT/Sembako di Kecamatan Sabbang. Sorotan itu disampaikan dihadapan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Mashuddin Jaya, bahwa nama inisial AS itu orang mampu yang punya usaha, mobil malah terdaftar di Rastra/BPNT/Sembako, Minggu (26/4/2020).

“Mungkin ini juga ada terjadi di kecamatan lain di Luwu Utara di mana pendataan dari Dinas Sosial melalui koordinator PKH Kecamatan tidak akurat atau tidak diverifikasi sebelumnya, "kata Pemerhati Sosial di Lutra ini, seraya menambahkan anehnya pemerintah desa banyak tidak tahu soal nama-nama yang dikasih masuk di pendataan sebelumnya, karena yang mendata para anggota kelompok PKH di dusun-dusun.

Mashuddin Jaya, TKSK Kecamatan Sabbang mengatakan, Dinas Sosial Kabupaten Lutra setiap tahun memverifikasi data warga miskin sebanyak dua kali.

"Namun, penerima anggota Rastra/BPNT/Sembako yang warga mampu saya tidak tahu. Laporan bapak saya akan sampaikan melalui laporan ke Dinas Sosial," tuturnya pada wartawan media ini, Minggu (26/4/2020).

Menurutnya, proses pendataan usulan warga tidak mampu sebagai penerima PKH/Rastra/BPNT/Sembako, mulai tingkat RT (Rukun Tetangga) Dusun, Desa hingga Dinas Sosial, setelah itu diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Terkadang, validasi data kemiskinan memang berbeda antara tahap pertama dan kedua.

Meski demikian, lanjutnya, Kemensos memiliki parameter sendiri untuk mengukur apakah warga bersangkutan masuk kategori masyarakat miskin atau tidak. Kendati pada tahap satu dan dua keluar jumlah yang sama, sering terjadi pergeseran nama warga penerima bantuan.

Pemerhati Sosial ini mendapatkan laporan yang menerima Bansos, orang itu layak benar mendapat, tapi tidak menerima kartu (warga penerima bantuan). "Nah ini yang mau diverifikasi Dinas Sosial,” usulnya.

Jumlah masyarakat miskin terus bergerak. Angkanya bisa saja fluktuatif dan pihak Pemerhati Sosial masih menelusuri untuk kepentingan verifikasi, apakah kondisi ekonomi warga yang tidak lagi kebagian itu benar-benar memang meningkat atau karena faktor lain dan hasilnya disampaikan ke Kordinator PKH dan TKSK Kecamatan untuk diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten.

Sementara TKSK Kecamatan Sabbang Mashuddin Jaya mengapresiasi inovasi dari Karang Taruna, dan sangat setuju bila dan sebagai antisipasi keluarga mampu menerima bansos, Karang Taruna Desa untuk pemasangan tanda berupa tulisan yang di filox di depan rumah penerima bantuan sosial baik itu PKH dan Rastra atau BPNT atau Sembako.

Menurutnya, pemasangan tanda atau tulisan yang tak mudah dikasih keluar yang punya rumah penerima bansos, itu penting untuk mengetahui orang itu layak menerima bantuan atau tidak. Selain itu, bagi warga yang benar-benar layak mendapat bantuan dapat diketahui bentuk apa saja yang sudah diberikan kepadanya.

Mashuddin Jaya menegaskan, dirinya memprioritaskan program pengurangan keluarga miskin.

Sekadar publik tahu bahwa, tugas TKSK di setiap Kecamatan diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ditingkat Kecamatan, disamping itu juga terwujudnya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi program dan kegiatan dan terjalinnya kerjasama dan sinergi antara program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan program-program pemvangunsn lainnya ditingkat Kecamatan.

Adapun tugas dan fungsi umum TKSK, melakukan pemetaan sosial berupa data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosial dan/atau data dan informasi lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (yustus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN