Pantau Posko Perbatasan, Badan Kesbangpol Jeneponto Gelar Sosialisasi dan Bagikan Masker


SOROTMAKASSAR -- Jeneponto.

Surat Edaran Menteri Agama RI, seruan bersama Gubernur Sulsel, Ketua MUI, dan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menjadi acuan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan untuk melakukan berbagai upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jeneponto pun melaksanakan pemantauan Posko Perbatasan, pelabuhan dan menggelar sosialisasi terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, yang berlangsung Selasa (21/04/2020).

Kepala Badan Kebangpol Jeneponto, Syarbini Mattewakkang, SP beserta staf turun ke lapangan. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.30 Wita, dengan menyisir dari perbatasan Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Jeneponto di Desa Tino, Kecamatan Tarowang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan para camat setempat setiap kegiatan pemantauan posko perbatasan, termasuk Pelabuhan Bungeng di Desa Bungeng, Kecamatan Tarowang," ujar Karaeng Lompo panggilan akrab Kepala Badan Kesbangpol Jeneponto.

Selain itu, tambah Syarbini, juga digelar sosialisasi terkait pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus pembagian masker dengan menyasar pedagang-pedagang kecil yang berjualan di sepanjang jalan poros Jeneponto-Bantaeng. "Seperti para penjual buah-buahan, ikan dan kelapa muda dengan mengedepankan keamanan agar tetap memakai APD. Sebab salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan memakai masker," katanya.

Kegiatan sebelumnya, sambungnya lagi, 100 pcs masker dibagikan untuk lingkup Badan Kesbangpol yakni para ASN dan tenaga kontrak berserta keluarganya.

"Alhamdulillah sambutan masyarakat sangat antusias, ingin memakai masker gratis yang kami berikan. Namun ketersediaan masker terbatas sehingga masih banyak yang belum kami penuhi. Hanya 200 pcs masker yang di serahkan tadi," pungkas Syarbini Mattewakkang. (rk)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN