Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Satpol PP Pemkab Sinjai Rutin Lakukan Patroli

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Sinjai, Satpol PP Pemkab Sinjai rutin melakukan patroli pada pagi, siang maupun malam hari.

Untuk patroli rutin pada Selasa (14/04/2020) pagi ini, srikandi-srikandi Satpol PP Pemkab Sinjai dikerahkan ikut menyambangi beberapa titik lokasi diantaranya Kecamatan Sinjai Selatan.

Beberapa srikandi-srikandi Satpol PP Pemkab Sinjai yang ditugaskan pada hari ini diantaranya Reski Wahyuni, Hj. Nurfaidah, Alifa Nailatul, dan Izzah Yuyun.

Patroli rutin yang dilakukan tersebut merupakan upaya mengawal kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran dan merebaknya virus Corona di Kabupaten Sinjai.

Dalam patroli ini dilakukan pemberian arahan kepada masyarakat yang mengunjungi tempat keramaian untuk menggunakan masker dan menjaga jarak masing-masing.

Selain itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menjaga diri untuk sementara waktu agar bisa terhindar dari virus Corona (Covid-19) yang telah mewabah di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dalam kegiatan itu, para srikandi Satpol PP Pemkab Sinjai melakukan pula pembagian selebaran Surat Edaran Bupati Sinjai Nomor 7 dan Nomor 9 tahun 2020 tentang imbauan pencegahan penyebaran virus Corona.

Pada surat edaran itu untuk tempat makan diimbau agar menyediakan tempat cuci tangan buat para pengunjung dan tetap menjaga jarak tempat duduk.

Instruksi tersebut diambil sebagai langkah mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang telah mewabah di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN