Bupati Selayar Keluarkan Surat Edaran Tentang Netralisasi ASN Pada Pilkada Serentak 2020

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali pada Jumat (27/03/2020) mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 270/77/S.Edaran/lll/Kesbangpol/2020 tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati atau Pilkada Serentak 2020.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah sampai ke tingkat terbawah dan instansi vertikal se-Kabupaten Kepulauan Selayar.

Selaku pembina kepegawaian daerah, H. M. Basli Ali telah memberikan pendidikan politik pada jajarannya dalam upaya membangun kultur demokrasi di daerah ini.

Sebagai Bupati, H. M. Basli Ali mengharapkan agar aparatur sipil negara pada jajaran Pemkab Kepulauan Selayar memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik.

H. M. Basli Ali selaku Bupati senantiasa menampilkan pemerintahan yang sejuk serta jauh dari sifat otoriter terhadap jajarannya. "Saya menyadari bahwa pemerintahan ini tidak boleh dibangun diatas kecemasan orang lain," ujarnya. (Ucok Haidir)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN