SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro FC Machmud, SIK, MH menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kepulauan Selayar tahun 2020 yang berlangsung Sabtu (14/03/2020) di Baruga Rumah Jabatan Bupati.
Dalam arahannya dikatakan, untuk mengantisipasi terjadinya konflik antar umat beragama, salah satunya adalah toleransi, dan saling menghormati serta menghargai penganut agama lain.
Olehnya itu, tegas Kapolres, tidak boleh memaksakan penganut agama lain menganut agama kita dan tidak boleh mencela apalagi menghina agama lain dengan alasan apapun.
"Selain itu, tidak boleh melarang ataupun mengganggu umat agama lain untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaannya," tutur Kapolres dalam arahannya.
Dikatakannya, menghadapi pilkada serentak tahun ini, Kapolres juga mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Jangan mudah terprovokasi. Jangan mudah percaya kepada Isu atau berita yang tidak jelas atau hoax. Mari ciptakan suasana yang aman dan damai di Kabupaten Kepulauan Selayar,” harap Kapolres.
Musda II FKUM ini dihadiri Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali, Kepala Instansi Vertikal BUMN/BUMD, para Kepala OPD, Ketua MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan Ormas, Kepala Kantor Kementerian Agama dan anggota serta pengurus FKUB se-Kabupaten Kepulauan Selayar. (Ucok Haidir)







