Bupati Gowa Minta ASN Izin 14 Hari Sebelum Ibadah Umrah


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, yang ingin melaksanakan ibadah umrah agar izin 14 hari sebelum berangkat.

“Ketika ada yang ingin melakukan izin umrah dan lain-lain harus mengajukan minimal 14 hari sebelum berangkat,” kata Adnan di Kantor Bupati Gowa, Selasa (03/03/2020).

Lanjut Adnan, hal ini berdasarkan surat edaran yang telah disampaikannya terkait permohonan izin bagi ASN. Bahkan dengan tegas Bupati Adnan mengaku tidak memberikan izin jika kurang dari 14 hari.

“Oleh karena itu, mulai hari ini sejak saya terbitkan surat edaran minggu lalu, siapa-siapa yang mengajukan izin terutama izin umrah kurang dari 14 hari, saya pastikan tidak akan izinkan,” ungkapnya.

Adnan juga menambahkan bahwa hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Kalau yang lebih 14 hari mengajukan izin baru boleh kita memberikan izin untuk berangkat. Supaya ini menjadi kebiasaan bagi kita, ketika mau melakukan sesuatu harus didahului etika-etika yang baik. Saya tidak akan menghalangi bapak ibu sekalian, selama izin itu sesuai aturan yang ada, apalagi mau berangkat umrah, tidak akan mungkin,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

“Memang sudah ada edaran bupati, jadi ASN itu kalau mau melakukan ibadah umrah atau izin apa saja, minimal 14 hari sebelum pelaksanaan harus melakukan izin. Ini sesuai peraturan ada PP-nya nomor 11 tahun 2017 tentang cuti. Semua ASN itu, kalau mau meninggalkan tempat harus izin pimpinan,” kata Muh Basir. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN