SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Untuk mewujudkan transparansi, Bupati Luwu Utara(Lutra), Hj.Indah Putri Indriani meneken MoU terkait pengadaan barang dan jasa, bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) di Gedung LKPP Jakarta, Kamis(27/2/2020).
penandatanganan kesepahaman ini baru dua daerah di provinsi Sulawesi Selatan teken MoU mengaplikasikan implementasi Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL), yakni Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Soppeng.
Kepala LKPP RI, Roni Dwi Susanto mengatakan, Aplikasi AMEL ini sebagai salah satu alat monitoring dan evaluasi dengan berbasis website yang berfungsi untuk menyajikan data pengadaan mulai perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak, hingga serah terima pekerjaan dan pembayaran.
"Melalui aplikasi AMEL ini, data proses pengadaan barang dan jasa untuk pembayaran sudah dapat terintegrasi, serta dapat juga dijadikan sebagai alat kontrol pimpinan dalam mempercepat, mengendalikan dan menentukan strategi pengadaan barang dan jasa," kata Roni.
Pihaknya juga berterima kasih kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah atas komitmen yang tinggi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa terkhusus kepada pemerintah daerah untuk bekerja sama.

"Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah kami undang untuk penandatanganan nota kesepahaman pengadaan barang dan jasa," tuturnya lagi.
Sementara itu, Bupati Lutra Hj.Indah Putri Indriani didampingi Sekda Lutra Armiady dan Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Amry Alauddin, dalam konfirmasinya melalui Kabag Humas dan Protokoler Setda Lutra Abd Hamid mengatakan, selaku pemerintah daerah akan tetap berkomitmen yang terbaik untuk daerah yang di pimpinannya, khusus dalam pelayanan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
"Dengan adanya nota kesepahaman, kita dapat melihat kinerja pengadaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan hingga pembayaran,"tutur Bupati perempuan pertama di Sulsel.
Dikatakan, melalui aplikasi AMEL ini dapat dilihat secara umum terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. "Dengan melalui aplikasi AMEL, kita dapat manfaatkan dengan baik," harap Bupati.
"Sementara Kabag ULP Lutra Amry Alauddin mengatakan, aplikasi berbasis WEB yang berfungsi untuk menyajikan data pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia kontrak, dan sampai pada serah terima pekerjaan.Semua itu untuk mewujudkan transparansi dan kinerja pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih baik,"tukas Amry.(yustus)








