KPU Lakukan Pemetaan Daerah Pemilihan Tiap TPS

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) bersama jajarannya, menggelar pemetaan daftar pemilih setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka konsolidasi kesiapan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak, 23 September 2020.

"Ada beberapa hal dihasilkan dalam kegiatan tersebut," kata anggota KPU Lutra Divisi Data, Perencanaan dan Informasi, Supriadi pada media ini, Jumat (28/2/2020)sore.

Menurutnya, pemetaan tersebut sebagai persiapan dini sebelum diserahkan hasil analisis dan sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu Terakhir (DPT Pemilu 2019) yang dilakukan oleh KPU RI.

"Pemetaan TPS ini berbasis pada jumlah TPS pada Pemilu 2019. Pihak kami juga telah menerima data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Lutra, yang diserahkan pemerintah melalui KPU RI,"ucap Supriadi.

KPU Lutra telah menerima data DP4 dari pemerintah melalui KPU Provinsi Sulsel yang berjumlah 231.568 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan dan 166 desa, dan 7 kelurahan.

Mekanisme pemetaan ini, lanjut Supriadi, akan menggunakan daftar pemilih Pemilu terakhir tahun 2019 yang berjumlah 216.147 pemilih. Data ini kemudian disinkronisasi melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan dengan basis dusun aetiap desa.

Pemetaan TPS dilakukan sejak dini sebelum proses penyerahan hasil analisis dan sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu 2019 dari KPU RI kepada KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 21-23 Maret 2020.

Setelah menerima data hasil analisis dan sinkronisasi dari KPU RI, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan penyusunan Daftar Pemilih dari tanggal 22 Maret-17 April 2020 yang kemudian akan dilakukan proses coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"PPDP melakukan coklit mulai tanggal 18 April-17 Mei 2020," jelas Uppi, panggilan akrab anggota KPU Lutra yang membidangi Divisi Data, Perencanaan dan Informasi.

KPU Lutra mengestimasi jumlah TPS yang tersebar di 15 kecamatan sebanyak 625 TPS. "Makanya, pemetaan TPS untuk mengukur jumlah pemilih per TPS dengan memperhatikan jarak dan kondisi geografis wilayah.(yustus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN