SOROTMAKASSAR -- Maros.
Diduga akibat korsleting arus pendek listrik, satu unit rumah semi permanen milik perempuan Hj. Hadi Dg Ugi (85) di Dusun Tangkuru, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, hangus terbakar dilahap api pada Senin (24/02/2020) pagi sekitar pukul 10.35 Wita.
Kronologis kejadiannya bermula ketika tetangga korban yakni Robbi Dg Rapi sementara berada dirumahnya sedang menunggu temannya, kemudian tiba-tiba ia melihat api sudah menyala di bagian atap rumah korban.

Melihat kejadian itu, spontan Robbi berteriak minta tolong kepada tetangga dan warga sekitar untuk membantu mengeluarkan korban beserta barang-barang didalam rumah, mengingat korban sudah lansia dan tinggal sendiri dirumahnya.
Robbi juga segera menghubungi Unit Damkar Maros, dan tak lama kemudian tiba 4 unit mobil Damkar Maros melakukam pemadaman kobaran api. Akibat kebakaran itu, kerugian materil berupa 1 unit rumah semi permanen dan 1 unit motor Suzuki Shogun hangus terbakar dan diperkirakan sebesar Rp 120 juta. (im/jw)








