
Alasan Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan mengapa dirinya resmi mencabut aturan investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.