SOROTMAKASSAR - BOGOR.
Badai dugaan skandal menghantam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lembaga negara ini dituding terseret dalam praktik lancung terkait proses pengadaan barang dan jasa.
Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Cabang Bogor mengendus adanya kejanggalan dalam 3 paket proyek raksasa. Nilainya fantastis, menembus Rp256 Miliar, dan diduga kuat telah dikondisikan untuk memenangkan pihak tertentu.
Menyikapi temuan ini, LSM KCBI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri untuk segera bergerak membentuk tim khusus guna mengaudit secara investigatif seluruh lini pengadaan di BRIN.
3 Borok Pengadaan yang Dibongkar KCBI:
1. Pembatalan Sepihak Tender Green House Senilai Miliaran Rupiah
Proyek dengan Kode 2701362 ini mendadak distop. Berdasarkan data LPSE, dalih yang digunakan adalah "Perselisihan antara PA/KPA dengan PPK".
"Membatalkan tender saat sudah memasuki fase akhir merupakan modus lama yang kerap berulang. Kami menduga kuat ada benturan kepentingan yang sengaja dimainkan untuk menyaring pemenang sesuai selera," ungkap Ketua KCBI Cabang Bogor, Agussandi Marpaung, SH.
2. Anggaran Jumbo Rp69,6 Miliar untuk Kandang Primata ABSL3
Proyek berkode 7115760 ini memiliki HPS sebesar Rp69.619.200.000 dan berhasil disabet oleh PT Tamaro Jaya Indonesia dengan nilai penawaran Rp66.068.620.800.
"Ingat, ini adalah fasilitas laboratorium dengan tingkat risiko tinggi. Taruhannya adalah keselamatan riset nasional, jadi jangan sampai proyek vital seperti ini justru jatuh ke tangan kontraktor 'titipan'," kata Agussandi mengingatkan.
3. Skenario ‘Tender Kurung’ pada Proyek Raksasa Rp186,5 Miliar
Pada proyek berpagu Rp186.500.000.000 ini, keanehan kasat mata terjadi ketika deretan BUMN Karya dan kontraktor raksasa bertumbangan serentak setelah diberi skor 0% pada proses evaluasi.
"Ini bukan lagi ajang kompetisi yang sehat, melainkan sebuah skenario yang sudah diatur rapi. Pola 'tender kurung' demi mengamankan satu pemenang tunggal ini sudah sangat vulgar terlihat," cecarnya.
Desak Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak
"Dana riset itu bersumber dari keringat pajak rakyat. Jangan pernah biarkan BRIN berubah fungsi menjadi ladang pemburu proyek," cetus Agussandi saat ditemui di Bogor, Senin (6/7/2026).
Oleh karena itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak cepat memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari PPK, Pokja Pemilihan, hingga Kepala Biro Pengadaan BRIN.
"Laporan resmi akan segera kami layangkan ke pihak Kejaksaan dalam waktu dekat. Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai para tersangka memakai rompi tahanan," kunci Agussandi.
Sayangnya, hingga kabar ini disiarkan secara luas, pihak Biro BMN dan Pengadaan BRIN masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi apa pun. (C)


