SOROTMAKASSAR - Makassar.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, Kamis (24/2/2022), mengadakan kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menko Marves berkunjung ke Kawasan Industri Makassar (KIMA) sekaligus meninjau langsung Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (UPT PLB3).
Bahkan, Luhut saat itu kagum melihat fasilitas layanan di bawah naungan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan.
Apalagi UPT PLB3 DPLH Sulsel ini adalah satu-satunya milik Pemerintah Daerah yang sudah beroperasi secara maksimal di Indonesia.
"Keren," puji Luhut sambil mengacungkan jempolnya setelah melihat beberapa fasilitas pada Instalasi Pengolahan Limbah B3 medis ini.
Luhut yang didampingi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, berjanji akan mengkomunikasi dengan kementerian terkait.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diharapkan dapat membantu dalam peningkatan kapasitas sekaligus menjadikan lokasi benchmark bagi daerah lain.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, UPT PLB3 memiliki tugas di antaranya mengoperasikan incenerator pemusnahan limbah medis.
"UPT ini dibentuk pada tahun 2018. Bulan September tahun 2019, mulai mengoperasikan incenerator yang ada untuk membantu fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dalam pemusnahan limbah medisnya," jelasnya.
Dalam tahun 2022 ini, penambahan kapasitas pemusnahan limbah B3 sebagai salah satu program prioritas Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Kapasitas ditargetkan 250 kg per jam. Saat ini sementara proses penyusunan amdal dan perizinan yang dibutuhkan lainnya.
"Nantinya selain menjadi pemusnah limbah B3, juga akan menjadi pengumpul, pengangkut dan pemanfaat," ungkap Andi Sudirman.
Keberadaan UPT PLB3 DPLH Sulsel dapat menurunkan biaya pemusnahan LB3 medis, baik di Sulsel maupun secara nasional.
"Sebelumnya harga pemusnahan sampai Rp 50 ribu per kg. Setelah kami beroperasi, pihak swasta akhirnya menurunkan tarif maksimal Rp 25 ribu per kg," paparnya.
Adanya penurunan tarif, menurut Andi Sudirman, berarti kita telah membantu menurunkan biaya operasional fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) hingga setengahnya.
Terkait biaya pemusnahan limbah medis, ia masih berharap ke depannya masih bisa diturunkan.
Adapun kapasitas dari incenerator ini mampu membakar sebanyak maksimal 100 kg per jam.
Kepala Dinas PLH Sulsel, Andi Hasbi akan tetap mempertahankan kondisi peralatan secara keseluruhan.
Setiap dua minggu, katanya, dilakukan pemeliharaan dan perbaikan selama dua hari. "Dalam setahun sekitar 221 hari beroperasi siang dan malam," imbuhnya.
Saat ini UPT PLB3 telah membantu melayani 54 rumah sakit dan 227 puskesmas dan klinik yang ada di Sulsel. Bahkan, tahun 2021 mampu memusnahkan limbah medis sebanyak 420.958 kg.
"Kapasitasnya saat ini masih jauh dari kebutuhan pemusnahan limbah medis yang terproduksi di Sulsel yang berada dalam kisaran 5-6 ton per hari," katanya. (ril)