Dr. Kapitra Ampera, SH, MH : Aksi Demonstrasi 1812 Berpotensi Munculkan Cluster Baru Covid-19


SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Aksi Demonstrasi 1812 yang berlangsung Jumat (18/12/2020) justru lebih memperburuk situasi, sebab demo yang menuntut kematian 6 laskar FPI dan membebaskan Habib Rizieq dari tahanan itu, berpotensi memunculkan cluster baru Covid-19.
Penilaian itu dikemukakan oleh Ketua Umum Tim Advokasi Pembela Agama dan Negara (TAPA), Dr. Kapitra Ampera, SH, MH dalam siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu (19/12/2020).

Dijelaskannya, jika ada satu orang peserta aksi demo terinfeksi Covid-19 lalu dia kembali pulang ke rumahnya, dan kemudian virus tersebut menular kepada keluarga yang bersangkutan, bagaimana ? Bukan hanya keluarga, bagaimana dengan kerumunan aksi ?

Lanjutnya lagi, kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi tidak boleh diberlakukan dalam kondisi sekarang. Namanya lex specialis derogat legi generalis. Jadi UU Kekarantinaan itu UU Lex specialis, UU berlaku khusus mengalahkan UU umum. Kalau mati semua nanti negara lagi yang disalahkan.

Peradilan jalanan tidak akan berpengaruh terhadap penegakan hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Pemerintah sekarang tidak bisa dikutak-katik dengan aksi demo. Kebijakan lembaga formal tidak mungkin dikeluarkan gara-gara demo lalu yang bertentangan dengan hukum.

Sebaiknya, tempuh saja jalur hukum. Diuji di pra peradilan, dan diikuti saja proses hukumnya. Sarana lembaga formil ada. Mau gugat juga dibolehkan UU. Lembaga hukumnya ada. Pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan penahanan HRS, silahkan menempuh jalur hukum. Hukum harus dihormati di negara ini.

"Ketegasan aparat kepolisian yang membubarkan massa aksi 1812 penting diapresiasi, karena membubarkan massa demo di tengah pandemi tidak bertentangan dengan UU, dan justru melindungi keselamatan warga dari serangan Covid-19," tandasnya. (*)
 
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN