SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Kementerian Sosial Republik Indonesia akan mengupayakan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) kepada korban banjir bandang lumpur pada 13 Juli 2020 lalu.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial Juliari P Batubara kepada Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Jaminan hidup korban banjir bandang lumpur tentu akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah," terang Menteri Sosial pada Indah Putri Indriani.
Sementara itu Bupati Indah Putri Indriani melalui via jejaring WhatsApp pada media ini, Kamis (27/8/2020) malam, juga melaporkan terkait langkah-langkah penanganan pascabencana yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Lutra, termasuk kondisi dan perkembangan terkini beberapa wilayah terdampak bencana.
"Salah satu inti pokok pembicaraan kami dengan Menteri Sosial adalah mengenai Jaminan Hidup warga yang korban dampak bencana," ujar Bupati Indah.
Indah Putri Indriani juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas dukungan selama masa tanggap darurat bencana dan selanjutnya mengharapkan dukungan Kemensos setelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana.
Sekadar diketahui bahwa, penerima Jaminan Hidup adalah warga yang mengalami kerusakan rumah berat dan diberikan setelah masa tanggap darurat selesai. (yustus)