Usai Lakukan Aksi Jambret, Sepasang Kekasih Babak Belur Dihakimi Warga

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Sepasang kekasih dengan identitas berinisial Ki (28) dan TA (21) yang usai melakukan aksi jambret terhadap seorang korbannya, akhirnya babak belur dihakimi massa dan nyaris jadi bulan-bulanan warga setempat.

Nasib keduanya sedikit beruntung setelah aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng tiba di lokasi kejadian dan bertindak mengamankan para pelaku yang usai melakukan aksi jambretnya namun mengalami kegagalan, Kamis (06/08/2020) malam lalu di Jalan Pasar Bersih Ujung Aspal, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol H. Khoiri kepada media Jumat (07/08/2020) menerangkan, peristiwa itu berawal ketika korban bernama Siti Sapinah (13) sedang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian dan kemudian dipepet oleh kedua pelaku.

"Kendaraan motor korban dipepet oleh kedua pelaku, dan kemudian tersangka perempuan mengambil HP milik korban yang ada di dashboard sepeda motor," ujar Kompol H Khoiri.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menjelaskan pula, saat itu korban sempat menahan tangan tasnya tapi berhasil lepas sehingga akhirnya korban berteriak jambret.

Beruntung saat itu disekitar lokasi ada pengajian ibu-ibu dan pasangan sejoli ini pun dikepung warga. Karena kesal dengan ulah keduanya, warga pun menghakiminya hingga kedua pelaku babak belur.

"Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa," tegas AKP Antonius.

Pihaknya selanjutnya menyita sepeda motor jenis Honda Supra Fit milik pelaku yang digunakan untuk mejambret dengan nomor polisi B 6694 BGJ serta HP milik korban untuk dijadikan barang bukti dalam pemeriksaan perkara ini.

"Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Cengkareng dan bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya kurungan penjara 5 tahun. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN