
Penikam Riska di Kamar Hotel Asia Diringkus Polisi
SOROTMAKASSAR -- Makassar. Tidak sampai 10 jam lamanya, Afandi alias Fandi (19) tersangka pelaku penikaman atas diri Riska Ananda Amelia (23) di salah satu kamar Hotel Asia pada Selasa (20/11/2018), berhasil diringkus aparat kepolisian di kediamannya Jln Sungai Walanae No.25, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Rabu (21/11/2018) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.