Pemkab Gowa Buka Perekaman KTP-el Dalam Lapas

SOROTMAKASSAR -- Gowa. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa melakukan perekaman KTP-el (kartu tanda penduduk elektronik), Kamis hari ini (27/12/2018). Perekaman yang dilakukan serentak secara nasional ini dimulai pukul 09.00 Wita yang dikhususkan bagi warga yang belum merekam termasuk warga berusia 23 tahun ke atas.

Hal ini sesuai instruksi Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof Dr Zudan Arif Fahrulloh No 471.13/24150/Dukcapil tentang pelayanan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara nasional.

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Ambo, SH mengatakan, pelaksanaan perekaman serentak ini dilakukan di dua tempat di Gowa.
Yaitu Lapas Narkoba Kelas II Sungguminasa Bolangi dan Lapas Wanita Kelas II Sungguminasa Bolangi yang terletak di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang,
Kabupaten Gowa.

"Mulai pukul 09.00 pagi kami buka pelayanan di dua Lapas di Bolangi ini hingga selesai. Kalau warga yang mau merekam jumlahnya banyak maka kami akan buka lagi besok atau Jumat di tempat yang sama," kata Ambo.

Menurutnya, perekaman dipusatkan di Lapas karena banyak warga yang cenderung belum direkam untuk KTP-el di Lapas.

"Hampir setiap hari banyak napi yang masuk seperti besok sesuai data Lapas ada 100 orang napi baru masuk besok. Jadi untuk layanan ini kita buka juga untuk warga umum," kata Ambo.

Ia menambahkan, warga yang belum merekam diri disilakan ke Lapas, akan dilayani khususnya mereka yang telah berusia 23 tahun ke atas yang menjadi target nasional juga. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN