
Pemkot Makassar Segel Rumah Bernyanyi 'Lyrics'
SOROTMAKASSAR -- Makassar. Dinilai melakukan pelanggaran peraturan daerah ini karena tetap beroperasi meski izin usahanya sudah kadaluarsa, Rumah Bernyanyi Keluarga 'Lyrics' yang terletak di Jln Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Kamis (22/11/2018) sore.