
Pemerintah Ingatkan Warga Gowa Segera Lakukan Perekaman KTP-el
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa mengingatkan kiranya warga segera melakukan perekaman KTP-el, utamanya yang berusia 23 tahun ke atas.