41 Orang WBP Lapas Makassar Diberikan Remisi di Hari Natal
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Sebanyak 41 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Nasrani Lapas Kelas I Makassar diberikan Remisi atau potongan masa pidana di hari perayaan Natal tahun 2018, diantaranya terdapat 1 orang WBP yang ditahan di Pemasyarakatan Militer turut diberikan remisi di hari Natal, Selasa(25/12/2018).


