Nasib Pengasuh Keluarga: Dua Bersaudara di Makassar Ditahan Usai Diserang, Orang Tua Tuntut Keadilan

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Nasib pilu menimpa dua bersaudara, Taufik alias Opik (29) dan adiknya, Ade (24), warga Jalan Kerung-Kerung Lorong 12 (Santaria), Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar. Keduanya kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Makassar atas dugaan kasus penganiayaan.

Penahanan yang berlangsung sejak Sabtu (18/07/2026) malam ini memukul telak kondisi ekonomi keluarga. Taufik yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan Ade yang berprofesi sebagai pengemudi 'online' merupakan tulang punggung utama keluarga. Sejak keduanya ditahan, keluarga kehilangan penopang finansial untuk kebutuhan sehari-hari.

Berawal dari Salah Paham Soal Ayam

Konflik bermula pada Rabu (15/07/2026). Saat itu, keponakan Taufik berinisial FZ (masih di bawah umur) melihat seekor ayam berkeliaran. Mengira ayam itu milik EL (17)—rekan mereka yang sebelumnya kehilangan tiga ekor ayam—FZ lantas memanggil EL.

Meski EL menyatakan ayam itu bukan miliknya, ia memutuskan mengamankannya sementara di kandang agar mudah dikembalikan jika ada pemilik yang mencari. Tak lama, seorang warga bernama Tamrin datang mencari ayamnya. Perdebatan pun pecah di lokasi hingga memicu keributan.

Saat keributan pertama, EL mengaku sempat dikeroyok hingga mengalami benjolan di kepala. Namun, ibunya memilih tidak melakukan visum karena menganggap masalah telah selesai usai dimediasi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT setempat.

Dugaan Penyerangan dan Upaya Bela Diri

Situasi ternyata kembali memanas menjelang Magrib. Menurut keterangan keluarga dan rekaman video yang beredar, sekelompok orang—termasuk pria berinisial TR yang bertelanjang dada dan bertato—mendatangi rumah Taufik. Mereka diduga membawa senjata tajam berupa parang, busur, serta melempar batu ke arah rumah dengan menggunakan seng sebagai tameng.

Ibu Taufik mengungkapkan, anaknya yang baru pulang bekerja tidak tahu-menahu mengenai persoalan ayam. Taufik justru ditantang dan diserang oleh TR menggunakan parang. Beruntung sabetan parang mengenai tenda rumah sehingga tidak mengenai kepalanya, hingga berlanjut pada pergumulan.

Melihat kejadian itu, Ade diperintahkan ibunya untuk melerai. Usai memisahkan pergumulan, Ade mengamankan parang TR ke penjual bakso terdekat agar situasi terkendali.

"Anak saya tidak sengaja menganiaya TR. Mereka berteman sejak kecil. Diduga TR bawah pengaruh minuman keras saat datang mengacungkan parang. Kalaupun ada luka di wajah TR, itu karena terjatuh mengenai batu saat bergumul. Anak saya hanya membela diri," tegas sang ibu kepada awak media, Rabu (22/07/2026).

Tanggapan Pihak Kepolisian

Dua hari pasca-mediasi, Sabtu malam, Taufik dan Ade dijemput oleh aparat kepolisian. Penyidik Unit 1 Polsek Makassar, Kamaluddin didampingi Syawaluddin, menegaskan bahwa perkara ini difokuskan pada laporan dugaan penganiayaan dan pembusuran dari pihak TR, bukan terkait persoalan pencurian ayam. Empat saksi telah diperiksa terkait laporan tersebut.

Mengenai TR yang membawa parang ke lokasi kejadian, penyidik menyebut parang tersebut dibawa karena TR baru saja pulang bekerja, dan kini telah disita sebagai barang bukti.

Namun, alasan tersebut disanggah oleh pihak keluarga Taufik. Mereka menilai kedatangan kelompok tersebut membawa parang, busur, dan melempar batu bukanlah aksi spontan, melainkan tindakan yang sudah direncanakan.

Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Hukum

Keluarga mengaku kecewa atas penahanan Taufik dan Ade. Mereka menilai kedua anaknya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Selain itu, laporan balik terkait dugaan penyerangan yang dialami keluarga Taufik hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

"Kalau memang diproses hukum, kami berharap semua yang terlibat juga ditindak. Jangan hanya anak saya yang ditahan, sementara pihak yang menyerang rumah kami belum diproses," tutur sang ibu penuh harap.

Penyidik Polsek Kerung-Kerung, Steviardi, membenarkan bahwa laporan balik dari pihak keluarga Taufik telah diterima dan sedang menunggu disposisi pimpinan. Pihaknya berjanji proses hukum akan berjalan secara objektif dan transparan.

Catatan Redaksi: Seluruh keterangan dalam pemberitaan ini bersumber dari penjelasan pihak keluarga Taufik dan Ade. Pihak redaksi terus berupaya mengonfirmasi Kapolsek Kerung-Kerung, pelapor, serta pihak terkait lainnya demi menjaga keberimbangan berita. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN