Rindu Sirine Kebakaran, Pria Ini Bertaubat Teken Surat Perjanjian

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR — Prank atau sebuah tindakan lelucon dilakukan oleh seorang yang tidak bertanggung jawab menjahili satuan pemadam kebakaran di Makassar.

Informasi tersebut diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo, satuan pemadam kebakaran menjadi korban prank dari seorang penelpon yang tidak bertanggung jawab.

Unggahan tersebut memperlihatkan setidaknya 2 armada pemadam kebakaran datang ke wilayah Kelurahan Maccini Sombala Makassar tepatnya di Jalan Manunggal 22.

Kehadiran dari pemadam kebakaran ini tak lain adalah, karena adanya telepon panggilan yang menginformasikan sebuah kebakaran di daerah tersebut.

Setelah memastikan bahwa apa yang diinformasikan ternyata hanyalah sebuah hoaks atau tindakan prank.

Para petugas pun bergegas pergi dari lingkungan tersebut.

Kabid Damkar Makassar Cakrawala yang dikonfirmasi media melalui cellular membenarkan kejadian yang terjadi pada Minggu, (28/4/2024) malam, bahwa memang ada penelepon fiktif yang menghubungi Damkar.

Dari keterangan yang kami terima bahwa pelaku bernama Muhammad Nur Hidayat (27) telah teridentifikasi oleh tim Damkar, saat ini pelaku sudah diamankan dan memberikan klarifikasi atas perbuatannya.

Diketahui pelaku merupakan warga Kelurahan Maccini Sombala, Kota Makassar.
Dari keterangannya, pelaku hendak melakukan prank ini karena rindu dengan bunyi sirine armada Damkar.

"Hari ini di kantor dinas Damkar Makassar telah dihadirkan pelaku dengan didampingi oleh Binmas, Lurah Maccini Sombala serta tim pendamping hukum Damkar Makassar," ungkap Kabid Damkar.

Lanjutnya "yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara lisan maupun tulisan atas perbuatannya, pelaku berbuat demikian atas dasar rindu dengan suara sirine pemadam," kata Cakrawala.

Dengan adanya surat perjanjian secara lisan kini pelaku telah dipulangkan ke rumahnya dan berjanji tidak akan berbuat sedemikian lagi.

Melihat kejadian prank kepada satuan pemadam kebakaran tersebut, netizen pun tidak ketinggalan memberikan komentar dalam unggahan yang dibagikan.

Mereka menyayangkan kelakuan pelaku telepon fiktif yang mempermainkan nomor penting seperti pemadam kebakaran.

"Untung saja pelaku ini dipulangkan, karena membuat laporan palsu bisa disanggah dengan ancaman pidana undang-undang ITE," Cetus salah seorang warga yang enggan disebut namanya. (And)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN