Bersama Kemenag, Pemkab Sinjai Bahas Program 'Sulsel Bersinar dan Gencarkan'

SOROTMAKASSAR - SINJAI.

Kementerian Agama bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan menghadirkan para Camat, Kepala KUA dan Kepala Puskesmas bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Sinjai, Kamis (04/08/2022).

Rapat ini digelar guna menyukseskan program Gubernur Sulsel A. Sudirman Sulaiman yang diberi nama 'Sulawesi Selatan Bersih Narkoba (Sulsel Bersinar) dan Gerakan Cari Mantu Bebas Narkoba' (Gencarkan).

Dalam rakor ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Sinjai H. Jamaris yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A2KB Sinjai Andi Ariyani Djalil.

Jamaris mengatakan, rapat ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dalam program ini nantinya setiap pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan terlebih dahulu akan menjalani tes kesehatan, salah satunya adalah tes urine.

"Program ini tentu kita dukung sebab program ini berupaya memberi perlindungan dan deteksi dini bagi calon pengantin dari bahaya narkoba sebelum membentuk rumah tangga," sebutnya.

Meski demikian, sebelum program ini dijalankan perlu dilakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat sehingga tidak ada dampak yang ditimbulkan ketika program ini sudah dilaksanakan.

"Tes narkoba ini tidak hanya menyangkut masalah kesehatan tetapi ini hal baru bagi masyarakat sehingga perlu pemahaman secara menyeluruh dengan melibatkan Kepala Desa maupun penyuluh agama," jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A2KB Sinjai Andi Ariyani Djalil dalam kesempatan tersebut memberi apresiasi dengan adanya program ini.

"Kasus kekerasan perempuan dan anak yang kerap terjadi biasanya diawali dengan adanya pengaruh narkoba dari seseorang, sehingga tentu kami sambut baik jika setiap calon pengantin menjalani tes narkoba," kata A. Ariyani Djalil.

Jika terdapat calon pengantin yang ditemukan positif, maka perlu dilakukan pendampingan dan diberikan layanan rehabilitasi.

"Jadi tidak ada dampak hukum jika memang ada yang positif karena kita lihat dari sisi kesehatannya sehingga jika ada yang positif kita lakukan rehabilitasi," kata Kadis Kesehatan Sinjai. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN