Tidak Terima Dirinya Diganti, Kepala Dusun Ulusalu Segel Kantor Kelurahan Bokin

SOROTMAKASSAR - TORAJA UTARA.

Kepala Dusun Ulusalu, Sampelino Lamba, tidak menerima dirinya diganti sebagai Kepala Dusun di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara. Dan sebagai aksi protesnya, Sampelino Lamba' kemudian menyegel Kantor Kelurahan dengan cara memalang menggunakan kayu dan memaku pintu kantor tersebut.

Akibat aksi penyegelan itu, aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat (15/04/2022), dan segel baru berhasil dibuka tadi siang, Selasa (19/04/2022) setelah Kapolsek Sanggalangi' bersama Anggota TNI mempertemukan pelaku penyegelan dengan Camat Rantebua serta Lurah Bokin.

Meskipun dalam pertemuan tersebut sempat tegang, namun pihak keamanan berhasil meredam dan meyakinkan pelaku untuk membuka kembali kantor yang disegel.

Menurut pelaku penyegelan, Sampelino Lamba', dirinya melakukan penyegelan karena tidak terima dicopot dari jabatannya selaku kepala dusun, dan merasa tidak dihargai oleh Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Sementara tanah tempat berdirinya bangunan Kantor Kelurahan Bokin diklaim sebagai miliknya yang dihibahkan kepada pihak Kelurahan. Bahkan ia juga mengambil andil dalam pembangunan Kantor Lurah tersebut.

Sampelino juga mempertanyakan regulasi yang digunakan untuk merekrut Kepala Dusun baru, yang menurutnya tidak logis karena selama ini yang meng-SK-kan Kepala Dusun adalah Lurah, bukan Camat.

"Saya melakukan penyegelan ini sebagai bentuk protes terhadap pihak kelurahan dan kecamatan yang mengganti posisi saya tanpa ada komunikasi sebelumnya. Saya juga mempertanyakan aturan yang dipedomani dalam proses pergantian, karena setahu saya bukan camat yang SK-kan tapi kelurahan, kemudian ditembuskan ke bupati melalui camat," terang Sampelino Lamba'.

Sementara itu, Lurah Bokin Yulius Sampepadang, Selasa (19/04/2022) menjelaskan, dirinya hanya sebatas mengajukan nama-nama dan itu hak prerogatif camat untuk memilih dari empat nama yang diusulkan untuk di-SK-kan.

"Saya telah mengirim empat nama ke kecamatan dan salah satu nama yang ada dalam usulan saya yakni Pak Sampelino Lamba' namun yang di-SK-kan oleh camat bukan nama beliau melainkan orang lain," jelas Yulius Sampepadang.

Diketahui, pintu kantor Kelurahan baru berhasil dibuka setelah dirusak dengan cara dicungkil menggunakan linggis akibat banyaknya paku yang ditancapkan di pintu tersebut.

Sebelumnya Sampelino Lamba' bersedia membuka segel kantor karena menghargai permintaan pihak aparat keamanan dari unsur Polri dan TNI, namun ia juga mengaku akan melakukan aksi serupa jika dirinya tidak di-SK-kan kembali selaku Kepala Dusun Ulusalu. (man*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN