SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Demi mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran virus Corona atau Covid-19 pada saat perayaan hari Natal, Bhabinkamtibmas Bakung bersama pihak Kelurahan Bakung dan mahasiswa KKN UMI Makassar melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat ibadah atau gereja di wilayah Kelurahan Bakung, Selasa (22/12/2020) siang.

Serta melakukan edukasi protokol kesehatan kepada pengurus tempat ibadah dan mengimbau agar pada saat pelaksanaan ibadah tetap mengikuti protokol kesehatan, demi mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Brigpol Nurjaya Bhabinkamtibmas Bakung menuturkan, kami bersama Lurah Bakung berkomitmen untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat perayaan hari Natal tahun 2020 dengan cara mensterilkan tempat-tempat ibadah atau gereja yang ada di wilayah Kelurahan Bakung dengan menggunakan cairan disinfektan.
Selain itu mengimbau kepada pengurus gereja agar pada saat perayaan hari Natal tahun 2020 di gereja para jamaah di wajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan dengan cara, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki gereja, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Wakapolsek Biringkanaya AKP H. Muspaing mengapresiasi Bhabinkamtibmas Bakung yang telah berkerjasama dengan lurah setempat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat perayaan hari Natal tahun 2020 dengan melakukan penyemprotan disinfektan di gereja-gereja di wilayah Kelurahan Bakung. "Kami berharap agar Bhabinkamtibmas yang lain bisa lakukan hal demikian demi mengantisipasi penyebaran Covid-19," tandasnya.
Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, M.Si mengatakan, penularan Covid-19 masih terjadi dan angkanya kembali cenderung meningkat beberapa waktu ini.
"Tidak ada izin keramaian dan kami pasti akan membubarkan jika ada kerumunan karena itu berpotensi menularkan Covid-19," ujarnya.
Dia mengatakan, angka penyebaran virus Corona di Sulawesi Selatan khususnya di Makassar saat ini masih mengalami peningkatan.
"Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru, misalnya, tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel," katanya.
Karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak berpesta dalam perayaan Natal dan Tahun Baru. Masyarakat diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan.
"Alangkah lebih berbahagia kalau membuat kegiatan di rumah saja, kumpul bersama keluarga dan bermunajat," ucapnya. (*at)