SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Penyebaran virus Corona terus meluas ke sejumlah provinsi di tanah air. Hingga hari ini jumlah pasien positif virus Corona (Covid-19) mencapai 579 kasus di Indonesia. Virus yang bermula dari Kota Wuhan China itu bahkan telah menjangkiti warga Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Gowa, H Anwar Usman mengatakan, pemerintah bisa mengambil peran dalam pembiayaan kesehatan pasien virus Corona (Covid-19).
Sebab, pembiayaan hingga pemeriksaan kesehatan pasien virus Corona tidak menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
Anwar menilai, wabah virus Corona yang merebak hingga ke Sulawesi Selatan merupakan situasi darurat.
"Pak Bupati harus menggunakan SK Parsial," katanya, Rabu (25/03/2020).
Anwar menilai, Pemerintah Kabupaten Gowa bisa mengajukan perubahan APBD ke DPRD Kabupaten Gowa yang disebabkan situasi darurat.
"Agar pembiayaan Covid-19 dapat segera dibiayai oleh APBD," ujarnya.
Anwar Usman mencontohkan, pemerintah pusat yang turut menanggung biaya terkait virus Covid-19. (alfian)