Unit Opsnal Reskrim Polsek Mandai Berhasil Ringkus Seorang Pelaku Curanmor


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Mandai dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amilang, SH, MH bersama anggotanya Aioda Arman, Bripka Fadli, Bripka Yusri  Amiruddin dan Brigpol Taufiq Nasri, SH berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (28/02/2020) malam lalu sekitar pukul 20.00 Wita.

Tersangka pelaku curanmor dengan identitas lelaki Ahmad Zulfahmi bin Jamaluddin (19) beralamat Dusun Tamarunang, Desa Bajimangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros ini ditangkap di Jl Poros Laikang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kronologis penangkapan berawal dari adanya laporan polisi No.LP/23/II/2020/SPKT/Res Maros/Sek Mandai tanggal 24 Februari 2020 dan kemudian dilakukan penyelidikan serta diperoleh informasi tentang keberadaan motor Yamaha Fino Sporty bernomor polisi DD 5441 UA berada di Perumnas Sudiang.

Setelah mengetahui keberadaan motor milik perempuan Rosmawati binti Syaharuddin yang hilang dicuri itu, dan juga tersangka pelakunya dikabarkan sedang berada di rumah temannya atas nama Arto (19) pelajar SMU beralamat Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.

Aparat kepolisian mengamankan pula barang bukti berupa 1 unit motor Fino Sporty bernomor polisu DD 5441 UA, dan juga 1 unit motor Satria FU warna hitam putih bernomor polisi DD 6210 XH yang digunakan pelaku melakukan aksi curanmor. Hasil interogasi yang dilancarkan polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana curanmor. (im/jw)
 
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN