Serap Aspirasi Masyarakat, Senator H. Ajiep Padindang Bahas Dana Kelurahan

Lebih jauh, Ajeip menjelaskan dihadapan para peserta soal bidang yang di prioritaskan, sarana dan prasarana meliputi, lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan dan prasarana lainnya, pemberdayaan masyarakat meliputi, pelayanan kesehatan masyarakat, pengembangan UMKM, penanganan bencana, kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya sesuai Musyker.

Terkhusus di Makassar Tahun 2019 dana tambahan DAU untuk 153 kelurahan sebesar Rp 53.999.973.000. Dana kelurahan sebagian besar belum dilaksanakan dan dicairkan karena persoalan diantaranya adalah sumber daya manusia (SDM).

Perangkat kelurahan yang ada saat ini hanya sebagian kecil yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Untuk Dana Kelurahan, pengguna anggaran adalah Camat dan kuasa pengguna anggaran Lurah, dan bendaharawan kelurahan harus berstatus PNS.

“Bendaharawan kelurahan harus berstatus PNS yang di SK-kan Walikota untuk mengangkat bendahara kelurahan yang menangani dana kelurahan,"
kata Ajiep menjawab beberapa peserta yang menanyakan lambannya implementasi Dana Kelurahan.

Seharusnya Pemerintah Kota melalui Camat dan Lurah harus bersungguh-sungguh merealisasikan Dana Kelurahan yang bersumber dari pusat. Apalagi dananya sudah tersedia, tinggal direalisasikan.

"Belum terlambat, masih ada waktu. Dibutuhkan keseriusan Walikota, Camat dan Lurah untuk merealisasikan Dana Kelurahan ini," pungkas Ajiep menutup diskusi. (rk)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN