Kejari Sita Uang Rp 300 Juta dan Tahan 3 ASN Dinas Pertanian Luwu Utara
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Kasus korupsi dana bantuan padat karya produktif infrastruktur dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara tahun anggaran 2020. Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahan tiga tersangka dana bantuan untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Mappedeceng.








