SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Makassar, karena memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi penyalagunaan narkotika, dan dari tersangka DR (55) disita barang bukti 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu," ungkap Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin, Kamis (06/05/2021).
"Tersangka DR diamankan di rumahnya jalan Paccinang Raya, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)