
Penahanan Nurdin Abdullah Diperpanjang Hingga 27 April
*Virna Tak Penuhi Panggilan KPK
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.