KPUD Selayar Kecam Postingan Oknum Yang Mengatasnamakan KPU


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Munculnya postingan dengan dugaan menggunakan akun palsu di media sosial melalui Facebook dengan inisial HR dan mempaket-paketkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar periode 2020-2025 yang menggunakan simbol-simbol negara dan logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendapat kecaman keras dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Selayar. 

KPUD juga sudah menganggap bahwa tindakan oknum ini merupakan sebuan pelecehan terhadap institusi KPU yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Olehnya itu, Ketua KPUD Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin meminta kepada oknum itu untuk segera menghapus postingannya dan meminta maaf kepada publik karena dinilai sudah sangat meresahkan sejumlah kalangan didaerah ini.

Dikatakan Nandar Jamaluddin melalui via selulernya, Jumat (09/08/2019) pagi, tindakan oknum tersebut dinilai sangat merusak citra dan nama baik KPU. Olehnya itu, secara kelembagaan kami sangat menyayangkan postingan ini apalagi dengan membawa-bawa nama KPU. Dan kami kecam itu.

"Kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk tidak mempercayai postingan-postingan seperti itu yang merupakan guyongan-guyongan orang-orang tertentu secara tidak bertanggungjawab. Yang pastinya secara kelembagaan mustahil KPU yang melakukan seceroboh ini. Dan itu sama sekali tidak sepengetahuan dengan KPU. Sehingga dinilai postingan itu hanya sebuah berita hoax," tegasnya.

Selain itu, mantan Kepala SMP Muhammadiyah ini berjanji akan menyebarkan foto-foto hasil postingan itu adalah tidak benar sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat. Ia juga mengakui sudah pernah melihat postingan itu di medsos akan tetapi tidak memberikan tanggapan dengan pertimbangan secara kelembagaan bahwa KPU belum memiliki kewenangan apalagi belum memasuki tahapan dan memang juga belum waktunya. 

Tahapan Pilkada saja baru akan dimulai September 2019 ini. Dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga belum dilaunching karena KPU masih sibuk menunggu akhir-akhir putusan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta terkait kasus Pemilihan Legislatif (Pileg) yang terjadi di Selayar pada 17 April lalu.

Karena itu, menurut Ketua KPUD Selayar, sangatlah bodoh kalau KPUD yang melakukan langkah yang belum saatnya. Apalagi masyarakat tentu sangat paham jika saat ini belum ada calon bupati dan wakil bupati. Kalaupun ada yang dipaket-paketkan itu hanya sebuah dinamika politik saja tapi tidak dengan mempaket-paketkan lalu dengan menggunakan simbol-simbol negara dan logo KPU. 

Dan ini sangat melecehkan institusi KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang dipercaya oleh negara. Sebab KPU adalah lembaga negara yang memiliki konstitusi tersendiri dan mempunyai tugas dan tanggungjawab sesuai dengan kewenangan yang dipercayakan oleh negara. 

"KPUD Selayar juga sudah menilai jika oknum tersebut sangat keliru dengan mendahului KPU sebagai lembaga yang paling berkompoten. Karena itu sekali lagi kami tegaskan, agar postingan itu segera dihapus dan meminta maaf kepada publik karena dianggap telah melanggar aturan dan meresahkan masyarakat khususnya didaerah ini," imbuh Nandar Jamaluddin.

 Sebelumnya, Andi Rahman salah seorang warga Papua asal Selayar sempat menyoroti Komisioner KPUD Kepulauan Selayar yang terkesan diam dengan adanya postingan-postingan yang dinilai telah melecehkan KPU sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu.

Munculnya postingan di medsos yang ditengarai menggunakan akun palsu dengan mempaket-paketkan bakal calon bupati dan wakil bupati oleh oknum yang tidak bertanggungjawab mestinya ditanggapi oleh KPU. Karena saya merasa sangat yakin jika postingan ini tidak sepengetahuan dengan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Dan jika KPU keberatan ini bisa berdampak hukum terhadap oknum itu. Bisa dijerat dengan UU ITE. 

Selain itu juga dinilai sangat merugikan pihak bakal calon yang sudah sudah melakukan konsolidasi dan pendekatan-pendekatan politik kepada partai calon pengusung dan pendukung termasuk para pendukung fanatik masing-masing bakal calon bupati dan wakil bupati. 

"Oknum tersebut sudah menganggap dirinya pintar namun atribut yang akan diperoleh dari masyarakat justru sebuah titel kebodohan yang akan berdampak fatal terhadap proses hukum," tandas mantan pejabat di Kesbang Pol Provinsi Papua ini. (M. Daeng Siudjung Nyulle)
 

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN