Baru Sebulan Bebas, Rahmat Dibekuk Polisi Saat Hendak Mencuri di Rumah Warga
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Meski baru sekitar sebulan bebas setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Makassar terkait kasus jambret yang ditangani Polsek Tamalate, tampaknya tidak membuat lelaki Rahmat (18) yang beralamat di Jln Malingkeri No.3 Makassar ini, menjadi jera dan tetap saja melakukan kejahatan pencurian di berbagai wilayah.







