Menyerang Polisi Menggunakan Parang, Buronan Kasus Narkoba Terpaksa Didoor
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Lelaki Rawal alias Rafli, buronan kasus penyalahgunaan narkoba yang melarikan diri dari tahanan Mapolres Luwu Utara (Lutra) bersama 2 (dua) tahanan narkoba lainnya yang masih buron, Selasa (07/05/2019) terpaksa didoor oleh aparat kepolisian dari Polres Lutra.


