Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Dua Kamar Kos Exclusive N-Five
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Personil Unit Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, berhasil meringkus 2 (dua) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam kamar berbeda di Rumah Kos Exclusive N-Five yang berlokasi di Jln Batua Raya No.12A Makassar, Jumat (24/05/2019) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.


