Prabowo Subianto Presiden RI, Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer
SOROTMAKASSAR -– JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).


