Personel Korem 142/Tatag Rapid Test Antigen
SOROTMAKASSAR -- Mamuju.
Tim Kesehatan Korem 142/Tatag dari Denkesyah 14.04.02 Parepare, Sabtu (30/1/2021), melaksanakan rapid test terhadap personel Korem 142/Tatag.
SOROTMAKASSAR -- Mamuju.
Tim Kesehatan Korem 142/Tatag dari Denkesyah 14.04.02 Parepare, Sabtu (30/1/2021), melaksanakan rapid test terhadap personel Korem 142/Tatag.
SOROTMAKASSAR -- Mamuju.
Laksamana Pertama Risma Yasma,S.H.,M.P.A., Kaotmilti IV/Makassar menyerahkan bantuan kepada warga Sulbar yang terdampak gempa bumi beberapa hari yang lalu.
SOROTMAKASSAR -- Surakarta.
Babinsa Kelurahan Joyotakan, Koramil 03 Serengan, Kodim 0735 Surakarta, Sertu Harnawan melakukan monitoring dan cek pelaksanaan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap X yang berlangsung di Pendopo Kelurahan Jl. Rebab RT.05/II, Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, dan sebagai penanggungjawab kegiatan adalah Purbowinoto, SE (Lurah Joyotakan), Sabtu (30/01/2021).
SOROTMAKASSAR -- Boyolali.
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya pohon tumbang, Babinsa Guli, Koramil 13 Nogosari, Kodim 0724 Boyolali, Serda Nurman Arif bersama warga Dukuh Miri, Desa Keyongan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon yang rawan tumbang, Sabtu (30/01/2021).
SOROTMAKASSAR -- Majene.
Satu unit mobil tangki milik AMCF Sulawesi Selatan, mendistribusikan air bersih di posko pengungsian dan rumah-rumah warga penyintas gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo di Kabupaten Mamuju dan Majene.
SOROTMAKASSAR -- Mamuju.
Selaku tenaga ahli, khususnya dibidang informatika, harus memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan keahliannya, sehingga mampu diimplementasikan dalam industri informatika, pemerintahan, pendidikan, dan masyarakat secara umum. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) Sulawesi Barat (Sulbar), Irfan AP, ST, MMT, dalam sambutannya pada pelantikan pengurus DPW IAII Sulbar Periode 2021-2026, via aplikasi Zoom, Sabtu (30/01/2021) siang.
SOROTMAKASSAR -- Makassar,-
Pembalakan liar (illegal logging) di Sulawesi Selatan meningkat pada masa pandemi. Kejahatan kehutanan ini dilakukan dengan pola memanfaatkan masyarakat lokal sekitar hutan untuk melakukan pembalakan. Sementara penegakkan hukum umumnya sampai pada pelaku lapangan dan jarang menyentuh pedagang kayu maupun aktor di belakang layar.