
Rusak Situs Cagar Budaya Marimbunna, DPRD Prov Hearing CV.BD dengan Hadirkan Tim Ahli dan Dinas Terkait
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal Perijinan yang dinilai tidak sesuai Prosedure dalam pengurusannya sehingga melakukan penambangan dalam wilayah tanah adat dan merusak Situz Cagar Budaya Marimbunna dalam lokasi di Kelurahan Tikala, Kec. Tikala, Kab.Toraja Utara.