Sudah 56 Warga Baebunta Terinfeksi Corona, Pemerintah Kecamatan Lakukan Rapat Koordinasi

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Kejadian penyakit virus Corona terus meningkat atau melonjak di wilayah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) termasuk di antaranya kasus terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona di Kecamatan Baebunta, Lutra, Sulawesi Selatan (Sulsel).


Hairul Muslimin, SKM, Kepala Puskesmas Baebunta, dalam rapat koordinasi Penanggulangan Covid-19 dalam Wilayah Kecamatan Baebunta, Kamis (22/10/2020), mengemukakan data 56 orang warga Baebunta sepanjang tahun 2020 terinfeksi virus SarCoV2, penyebab Covid-19 tersebut.

"Kejadian kasus Covid-19 terus terjadi di Kecamatan Baebunta, sejauh ini sudah ada 56 warga kita terkonfirmasi positif, 2 di antaranya meninggal dunia," terang Hairul Muslimin.

Sementara Camat Baebunta, Andi Yasir Pasandre, S. Sos, M.Si, yang memimpin langsung rapat koordinasi Penanggulangan Covid-19, meminta pelaksanaan penanggulangan terus dilakukan dengan menerapkan Peraturan Bupati (Perda)Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2020.

"Perbup terkait penanggulangan Covid-19 telah terbit, implementasinya perlu dilaksanakan dengan dukungan semua pihak." ungkap A. Yasir Pasandre.

Kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan masih menjadi persoalan di masyarakat, untuk itu menurutnya perlu penegakan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan sesuai peraturan yang ada.

Dalam rapat yang dihadiri unsur Forkopincam, Kepala Desa, Puskesmas dan Imam Mesjid itu, disepakati sanksi yang akan diberikan kepada Pelanggar Perbup Nomor 44 Tahun 2020, antara lain berupa sanksi teguran, kerja sosial dan denda.

"Sebelum kita tegakkan sanksi, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan melibatkan Forkopincam, Puskesmas dan Pemerintah Desa. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi bertambahnya kasus Covid-19." sambung Camat Baebunta.

Rakor yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Baebunta itu, juga menghasilkan kesepakatan untuk menerapkan protokol kesehatan di rumah ibadah, terutama rumah ibadah seperti mesjid di jalan poros Sulawesi yang sering disinggahi pelaku perjalanan untuk sholat.

"Pengurus Mesjid musti membuat himbauan kepada pelaku perjalanan yang singgah di Mesjid untuk melakukan protokol kesehatan, seperti keharusan pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan atur jarak yang aman di tempat ibadah." harap Yasir Pasandre.(yus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN