Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali Ciduk Dua Pelaku Narkotika Jenis Sabu

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kembali berhasil diciduk oleh personel Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang sama.

"Pelaku yang diamankan ini berinisial AD (26) warga Jalan Indah Makassar, dan RY alias Saldi (24) merupakan warga Jalan Barukang Kota Makassar," ungkap Ipda Burhanuddin Karim.

Kedua tersangka diciduk di Jalan Indah, Kelurahan Penampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan narkoba di tempat tersebut.

Kemudian barang bukti yang diamankan dari mereka berupa 1 (satu) sachet berisi kristal bening yang diduga sabu, 1 (satu) buah pipet sendok sabu dari tangan AD, serta 3 (tiga) sachet berisi kristal bening yang diduga sabu dari tangan RY alias Saldi.

"Karena itu, terhadap kedua pelaku, diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," beber Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN